Jurnal Hukum Unnes merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada berbagai topik hukum, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum internasional. Jurnal ini memberikan ruang bagi para penulis untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dan berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Dalam konteks hukum pidana, Jurnal Hukum Unnes menyajikan artikel-artikel yang membahas tentang berbagai aspek hukum pidana, mulai dari teori hukum pidana, praktik hukum pidana, hingga perbandingan sistem hukum pidana di berbagai negara. Salah satu contoh artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini adalah penelitian tentang implementasi hukum pidana dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Selain itu, Jurnal Hukum Unnes juga membahas tentang hukum perdata, yang merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan antarindividu, baik dalam konteks perdata maupun perdata internasional. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini mencakup topik-topik seperti kontrak, perjanjian, dan hukum waris.
Selain dua topik utama tersebut, Jurnal Hukum Unnes juga membahas tentang hukum administrasi negara dan hukum internasional. Dalam konteks hukum administrasi negara, jurnal ini membahas tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, termasuk prosedur pengadilan administrasi dan tanggung jawab negara.
Sementara dalam konteks hukum internasional, Jurnal Hukum Unnes membahas tentang hukum yang mengatur hubungan antarnegara, termasuk perjanjian internasional, hukum perlindungan hak asasi manusia, dan penyelesaian sengketa internasional.
Dengan demikian, Jurnal Hukum Unnes memberikan kontribusi yang berharga bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Para penulis dapat memanfaatkan jurnal ini sebagai media untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dan berbagi pengetahuan dengan para pembaca yang tertarik pada berbagai aspek hukum. Dengan demikian, jurnal ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang berguna bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam bidang hukum.
Referensi:
1. Suryadi, Bambang, dkk. (2019). “Implementasi Hukum Pidana dalam Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia”. Jurnal Hukum Unnes, Vol. 5, No. 2.
2. Hadi, Budi. (2020). “Kontrak dan Perjanjian dalam Hukum Perdata”. Jurnal Hukum Unnes, Vol. 6, No. 1.
3. Widodo, Agus. (2018). “Tanggung Jawab Negara dalam Hukum Administrasi Negara”. Jurnal Hukum Unnes, Vol. 4, No. 3.
4. Kusuma, Ratna. (2017). “Perjanjian Internasional dalam Hukum Internasional”. Jurnal Hukum Unnes, Vol. 3, No. 4.