Judul artikel yang direkomendasikan adalah Panduan Praktis Menulis Sumber dari Jurnal Ilmiah dengan Benar. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mencantumkan sumber dari jurnal ilmiah dengan benar, mulai dari cara menulis nama penulis, judul artikel, nama jurnal, volume, nomor, halaman, hingga tahun terbit. Dengan mengikuti panduan ini, pembaca akan dapat menulis sumber dari jurnal ilmiah secara akurat dan sesuai dengan standar penulisan ilmiah.


Judul artikel yang direkomendasikan adalah “Panduan Praktis Menulis Sumber dari Jurnal Ilmiah dengan Benar”. Dalam dunia akademis, penulisan sumber atau referensi dari jurnal ilmiah merupakan hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya untuk memberikan penghargaan kepada penulis asli, tetapi juga untuk memastikan keabsahan dan keakuratan informasi yang disampaikan.

Langkah pertama yang perlu diperhatikan dalam menulis sumber dari jurnal ilmiah adalah mencantumkan nama penulis dengan benar. Nama penulis harus ditulis lengkap dan sesuai dengan urutan yang tercantum di jurnal. Selain itu, judul artikel juga harus dicantumkan dengan tepat dan sesuai dengan aturan penulisan ilmiah.

Selanjutnya, penting untuk mencantumkan nama jurnal ilmiah tempat artikel diterbitkan. Pastikan untuk mencantumkan nama jurnal dengan singkat dan jelas. Selain itu, tambahkan informasi seperti volume, nomor, halaman, dan tahun terbit artikel untuk memudahkan pembaca dalam menemukan sumber tersebut.

Sebagai contoh, jika Anda ingin mencantumkan sumber dari jurnal ilmiah dengan benar, berikut adalah format yang dapat Anda gunakan:

Nama Penulis. (Tahun). Judul Artikel. Nama Jurnal Ilmiah, Volume(Nomor), Halaman.

Dengan mengikuti panduan ini, pembaca akan dapat menulis sumber dari jurnal ilmiah secara akurat dan sesuai dengan standar penulisan ilmiah. Dengan demikian, informasi yang disampaikan akan lebih kredibel dan dapat dipercaya oleh pembaca.

Referensi:

– American Psychological Association. (2020). Publication manual of the American Psychological Association (7th ed.). American Psychological Association.

– Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan.