Pandecta Research Law Journal merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada penelitian hukum di Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup jurnal ini. Selain itu, pembahasan juga akan meliputi proses review artikel, kebijakan penerbitan, dan kontribusi jurnal ini terhadap perkembangan hukum di Indonesia.


Pandecta Research Law Journal merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada penelitian hukum di Indonesia. Jurnal ini didirikan dengan tujuan untuk menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam bidang hukum.

Latar belakang pendirian Pandecta Research Law Journal adalah untuk mengatasi kekurangan jurnal hukum yang berfokus pada konteks Indonesia. Sebagian besar jurnal hukum yang ada saat ini cenderung lebih mengutamakan penelitian hukum di negara-negara Barat, sehingga kurang memberikan ruang bagi peneliti hukum Indonesia untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka. Oleh karena itu, kehadiran Pandecta Research Law Journal diharapkan dapat menjadi penyumbang yang signifikan dalam mengembangkan kajian hukum di Indonesia.

Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan platform bagi para peneliti hukum untuk berbagi pengetahuan, hasil penelitian, dan pemikiran dalam bidang hukum. Dengan demikian, diharapkan bahwa jurnal ini dapat menjadi salah satu sumber referensi yang berharga bagi para pembaca yang tertarik dalam bidang hukum di Indonesia.

Ruang lingkup dari Pandecta Research Law Journal meliputi berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum lingkungan. Jurnal ini juga menerima artikel-artikel yang membahas isu-isu hukum kontemporer yang relevan dengan kondisi sosial dan politik di Indonesia.

Proses review artikel di Pandecta Research Law Journal dilakukan secara ketat oleh para pakar dan ahli hukum yang memiliki pengalaman dalam bidangnya masing-masing. Artikel-artikel yang dikirim akan melalui proses review yang melibatkan penilaian terhadap orisinalitas, metodologi penelitian, kejelasan tulisan, serta kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum.

Kebijakan penerbitan jurnal ini mengutamakan transparansi dan etika dalam publikasi ilmiah. Semua artikel yang diterbitkan akan melewati proses editorial yang profesional dan memiliki standar kualitas yang tinggi. Selain itu, Pandecta Research Law Journal juga menerapkan kebijakan anti-plagiarisme untuk memastikan bahwa semua artikel yang diterbitkan adalah karya asli dari penulisnya.

Kontribusi Pandecta Research Law Journal terhadap perkembangan hukum di Indonesia sangatlah signifikan. Dengan menyediakan platform untuk berbagi pengetahuan dan hasil penelitian, jurnal ini dapat menjadi sarana untuk mendorong diskusi dan pemikiran kritis dalam bidang hukum. Diharapkan bahwa melalui publikasi artikel-artikel berkualitas, jurnal ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memajukan ilmu hukum di Indonesia.

Dalam kesimpulan, Pandecta Research Law Journal merupakan jurnal ilmiah yang penting dalam pengembangan kajian hukum di Indonesia. Dengan fokus pada penelitian hukum di Indonesia, jurnal ini dapat menjadi sumber referensi yang berharga bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam bidang hukum.

References:

1. Sudargo, W., & Prayitno, H. (2017). “Peran Jurnal Ilmiah dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Teknologi, 4(2), 87-94.

2. Santoso, A. B. (2019). “Pengembangan Jurnal Ilmiah sebagai Media Komunikasi Ilmiah dan Pengembangan Kajian Ilmu Pengetahuan.” Jurnal Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 6(1), 45-52.